Kasus Dokter Aniaya Pegawai Karen's Diner Bali Berakhir Damai
DENPASAR, iNews.id - Kasus penganiayaan pegawai Karen's Diner Bali tak berlanjut ke proses hukum. Dokter gigi Komang Teguh Kelana berdamai dengan korban, Tiara Gerby Alicia.
"Dalam prosesnya, pelapor dan terlapor mau persoalannya diselesaikan secara restorative justice," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, Jumat (19/5/2023).
Dia menjelaskan, Teguh dan Tiara sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, Tiara sudah dimintakan visum dan sejumlah saksi juga telah diperiksa.
Namun kedua pihak memilih sepakat berdamai. Proses restorative justice saat ini sedang diproses dan segera diterbitkan penetapannya.
Dengan perdamaian itu, Pramasetia mengatakan proses hukum kasus penganiayaan ini tidak dilanjutkan.
"Hal-hal yang mungkin dirasakan oleh korban itu kan sudah dipulihkan oleh mereka berdua para pihak," katanya.
Editor: Reza Yunanto