Kasus Covid-19 Bali Kembali Bertambah Lebih dari 500 di Tengah PPKM
Rabu, 27 Januari 2021 - 19:44:00 WITA
Dalam Instruksi Mendagri Nomor 02 Tahun 2021 telah diputuskan untuk memperpanjang PPKM untuk wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung.
Pengaturan pemberlakuan kegiatan restoran layanan makan di tempat hanya 25 persen, sementara untuk pesan antar tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran.
Sementara pemberlakuan pembatasan untuk pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 Wita.
Untuk mencegah kerumunan dilakukan secara persuasif maupun penegakan hukum, melibatkan satpol PP, polisi dan TNI.
Editor: Dewi Umaryati