get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Canggih! Mahasiswa di Wonogiri Bobol M-Banking Raup Rp10 Juta

Karyawan Gudang di Denpasar Curi Barang Kantor, Mantan Pekerja Terlibat

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:24:00 WITA
Karyawan Gudang di Denpasar Curi Barang Kantor, Mantan Pekerja Terlibat
Polsek Denpasar Selatan menangkap komplotan pencurian barang di gudang PT Dapur Inspirasi Nusantara di Sesetan. Seorang karyawan terlibat. (Foto: Polsek Denpasar Selatan)

Polisi lalu memeriksa karyawan gudang yang memiliki akses masuk. Dari pemeriksaan itulah terungkap seorang karyawan terlibat yakni RFF (23). Dia mengaku mencuri barang yang hilang bersama empat rekannya.

"Berdasarkan keterangan pelaku, polisi langsung mengejar empat pelaku lainya. Namun tiga yang berhasil diamankan pada Kamis (23/6). Sedangkan satu orang lagi masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja dikutip dari laman Polsek Denpasar Selatan, Selasa (28/6/2022).

Tiga pelaku yang ditangkap adalah P (22), MY (35), dan AA (22). Pelaku yang buron adalah K. Dalam pemeriksaan terungkap kalau AA adalah mantan karyawan gudang di perusahaan tersebut, namun telah resign.

Keempat pelaku mengaku telah menjual barang yang dicuri kepada pemulung. Uang hasil penjualan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. 

Polisi mengamankan barang bukti uang sisa hasil penjualan Rp400.000 dan satu motor.

"Pasal yang dikenakan terhadap keempat pelaku Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutur kapolsek.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut