get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Pasar Tradisional Serbelawan Simalungun, 40 Kios Ludes Dilalap Api

Jokowi Isyaratkan PPKM Dibuka Bertahap jika 26 Juli Tren Kasus Covid-19 Turun

Selasa, 20 Juli 2021 - 21:40:00 WITA
Jokowi Isyaratkan PPKM Dibuka Bertahap jika 26 Juli Tren Kasus Covid-19 Turun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. (Foto: ist)

PPKM Darurat diberlakukan untuk mengerem laju penularan Covid-19. Jokowi mengatakan, berdasarkan evaluasi, penambahan kasus positif menunjukkan penurunan. Begitu juga keterisian bed di rumah sakit.

Jokowi mengaku PPKM Darurat dinilai cukup efektif menekan kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS). 

“Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.

Dia mengatakan akan selalu memantau perkembangan di lapangan. Termasuk mendangar keluhan msyarakat yeng terdampak PPKM.

Pemerintah juga mengalokasikan tambahan bantuan sosial sebesar Rp55,21 triliun selama PPKM Darurat. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun," kata Jokowi. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut