get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Pertamina, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Akan Hadapi Persidangan

Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri

Kamis, 02 Desember 2021 - 14:30:00 WITA
Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri
Kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (Foto: MNC/Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Jerinx mengajukan penangguhan penahan tepat sehari setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Jerinx berjanji tidak akan melarikan diri dan kooperatif. 

"Siang ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan atau pengalihan tahanan," kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12/2021). 

Pria yang akrab disapa Gendo, dan advokat M Pilipus Tarigan mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jerinx ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Jerinx pakai rompi merah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: MPI/Indra Purnomo)
Jerinx pakai rompi merah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: MPI/Indra Purnomo)

Menurut Gendo, ada tiga alasan Jerinx mengajukan permohonan itu. Yaitu dia sebagai tulang punggung keluarga, aktif dalam kegiatan sosial termasuk bagi pangan selama pandemi. 

Terakhir, Jerinx sebagai duta Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga jika ditahan akan menghambat pengabdian dia melakukan sosialisasi. 

Ada tiga surat yang dilampirkan dalam permohonan itu, yaitu dari I Wayan Arjono (ayah), Nora Alexandra (istri ) dan penasehat hukum.

"Harapan kami agar kejaksaan memenuhi permohanan penangguhan baik yang diajukan ayah, istri maupun kuasa hukum," ujar Gendo.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut