DENPASAR, iNews.id - Sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM di Bali secara bertahap akan dinonaktifkan mulai 21 Maret 2023. Hal ini seusai kebijakan jelang Hari Suci Nyepi Caka 1945.
"Mesin ATM akan dinonaktifkan atau tidak beroperasi mulai 21 Maret pukul 10.00 Wita dan akan kembali beroperasi seperti biasanya mulai 23 Maret 2023 pada pukul 07.00 Wita," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Minggu (19/3/2023).
Oleh karena itu, untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai, dia mengimbau masyarakat agar dapat dilakukan sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh perbankan. Diketahui jika Hari Suci Nyepi pada tahun ini jatuh pada 22 Maret 2023.
Selain itu, untuk penyelesaian transaksi lainnya dapat dilakukan secara nontunai melalui internet banking/mobile banking.
"Untuk layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet," ujarnya.
Dia menambahkan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) menjelang Nyepi juga tidak beroperasi pada 21-23 Maret 2023.
"Dengan demikian, kegiatan layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (cek/bilyet giro) ditiadakan.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsBali di Google News