get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Janda Muda Anak 1 di Gianyar Nekat Edarkan Sabu, Alasan Terdesak Ekonomi

Senin, 12 September 2022 - 10:39:00 WITA
Janda Muda Anak 1 di Gianyar Nekat Edarkan Sabu, Alasan Terdesak Ekonomi
Janda Muda Anak 1 di Gianyar Nekat Edarkan Sabu, Alasan Terdesak Ekonomi (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan total 7 orang pelaku jaringan berbeda dengan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram.

"Kami kembangkan sampai ke Denpasar kasus ini," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut