Jaga Estetika dan Ketertiban, Satpol PP Badung Bongkar Bangunan Tak Sesuai SHM

BADUNG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada Selasa (15/4/2025).
Bangunan tersebut berdiri di lahan yang merupakan fasilitas umum, yaitu Tanah Milik Pemda Badung di lingkungan Perumahan Taman Griya, Kecamatan Kuta Selatan.
Adapun bangunan yang dibongkar sebanyak lima unit. Terdiri dari lapangan golf mini yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI Blok A7/1 Taman Griya, bangunan rumah beralamat di Jalan Danau Bratan XI Blok A7/2 Taman Griya. Ada juga halaman yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI Blok A7/3 Taman Griya.
Bangunan lainnya berupa garase yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI Blok B3/2 Taman Griya, serta bangunan yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI Blok A2/1 Taman Griya.
Editor: Anindita Trinoviana