get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa-Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Demo Tuntut Guru Cabul Dipecat, Korban 41 Orang!

Jadi Tersangka, Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Buleleng Dipecat

Senin, 08 Mei 2023 - 10:56:00 WITA
Jadi Tersangka, Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Buleleng Dipecat
STIKES Buleleng memberhentikan tidak hormat dosen inisial PA, tersangka pelecehan seksual mahasiswi di indekos. (Foto : Pande Wismaya)

Sebelumnya Polres Buleleng telah menetapkan PA sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban.

Perbuatan tersebut terjadi di indekos korban dan terekam dalam rekaman CCTV yang beredar viral di media sosial. 

"Alat bukti yang kita temukan sudah cukup untuk menetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi, Minggu (7/5/2023).

PA dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dia terancam pidana penjara di atas 5 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut