Insentif Nakes di Bali Belum Dibayar, Gubernur Koster Minta Segera Dicairkan
DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster meminta pemerintah pusat segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan. Insentif tersebut baru diterima para tenaga kesehatan hingga Agustus 2020.
"Kepada Bapak menteri kami sampaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2020 baru sampai bulan Agustus. Jadi sisanya belum," ujar Koster dalam keterangan tertulis di Denpasar, Jumat (12/2/2021).
Koster menyampaikan itu dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi PPKM Mikro yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (11/2/2021) kemarin.
Dia berharap agar insentif tenaga kesehatan yang belum terbayar itu bisa segera dicairkan. Sebab kasus Covid-19 di Bali saat ini masih tinggi. Dengan demikian beban dan tugas para tenaga kesehatan pun semakin meningkat.
"Untuk itu, kami berharap bisa segera dibantu dicairkan," tuturnya.
Koster menambahkan, sejak diberlakukannya Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM pada 9 Februari 2021, perkembangan kasus positif Covid-19 di Bali masih menunjukkan kondisi dinamis di angka 300 kasus per hari.
Kendati demikian, kondisi membaik terlihat dari tingkat kesembuhan yang terus menunjukkan peningkatan mencapai 87,23 persen dari total kasus yang terjadi
Editor: Reza Yunanto