Ini Arti Kata Lockdown yang Populer karena Virus Korona

JAKARTA, iNews.id - Kemunculan virus korona jenis baru atau Covid-19 juga berpengaruh pada istilah baru di sejumlah negara. Setelah pandemi, kali ini muncul istilah lockdown yang populer di media sosial.
Kata lockdown pertama kali diucapkan oleh Pemerintah China saat penghadapi Covid-19. Lockdown merupakan istilah yang digunakan oleh suatu negara untuk mengunci wilayahnya yang mengalami wabah virus, termasuk korona, sehingga pergerakan keluar dan masuk warga dibatasi atau bahkan dilarang.
Di Indonesia, orang lebih mengenal lockdown dengan isolasi atau karantina meskipun ada perbedaan makna. Lockdown bisa dipadankan dengan 'kuncian', sedangkan isolasi secara istilah berarti memencilkan manusia dari manusia lain atau pengasingan demi mencegah penyebaran penyakit lebih luas lagi.
Sementara karantina lebih menunjukkan lokasi atau tempat penampungan yakni daerah terpencil guna mencegah terjadinya penularan penyakit dan sebagainya.
Kota yang di-lockdown biasanya sudah mengalami wabah atau adanya penyebaran penyakit antara satu warga dengan lainnya secara masif dan cepat, seperti terjadi di Wuhan, China.
Lebih rinci, standar diberlakukannya lockdown pada setiap negara berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintahan masing-masing.
Italia bahkan mengisolasi seluruh wilayahnya sejak akhir pekan lalu setelah adanya lonjakan orang yang terinfeksi maupun korban meninggal. Tak hanya itu, kebijakan lockdown diiringi dengan larangan bagi warga untuk keluar rumah, seperti diberlakukan sebelumnya di banyak kota di China.
Namun Filipina, negara yang baru menginfirmasi 47 kasus virus korona, dua di antaranya meninggal, sudah memutuskan mengunci ibu kota Manila terhitung mulai 15 Maret 2020. Pemerintah Filipina menerapkan kehatia-hatian tinggi soal wabah ini.
Berbeda dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang mengumumkan kasus virus korona lebih banyak, namun tak melakukan lockdown.
Singapura sejauh ini mengonfirmasi 178 kasus virus korona, 96 di antaranya sembuh. Malaysia mengumumkan 158 kasus, 32 di antaranya sembuh, dan Thailand 70 kasus 34 di antaranya sembuh dan 1 meninggal.
Meski demikian, negara-negara tersebut menerapkan seleksi ketat untuk menerima pendatang, termasuk warganya yang baru pulang dari wilayah dengan kasus virus korona tinggi. Biasanya pendatang yang baru masuk akan dikarantina selama 14 hari, sesuai masa inkubasi virus korona.
Indonesia juga memiliki kebijakan lain soal lockdown. Sejauh ini belum ada opsi untuk melakukan isolasi.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 yang juga Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto.
Menurut dia, lockdown ada positif dan negatifnya. Dia menjelaskan lockdown yang dilakukan Jepang terhadap kapal pesiar Diamond Princess menunjukkan ragam dampak. Setelah diisolasi, penularan Covid-19 di kapal tersebut justru meningkat cepat.
Hal itu karena dengan isolasi akses kedatangan dan kepergian individu tertutup, sehingga angka penularan virus terhadap masyarakat akan meningkat. Selain itu pergerakan pemerintah akan terganggu dengan status lockdown.
Editor: Nani Suherni