get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Mimika Mediasi 2 Kelompok Warga yang Bertikai

Ini 8 Tersangka Bentrok di Pedungan Denpasar, Dikenakan Sanksi Adat

Jumat, 24 Juni 2022 - 09:02:00 WITA
Ini 8 Tersangka Bentrok di Pedungan Denpasar, Dikenakan Sanksi Adat
Polresta Denpasar menetapkan delapan tersangka bentrok antarkelompok Desa Adat Pedungan. (Foto: Indira Arri)

Setelah bentrokan itu, polisi menangkap 14 orang. Namun hanya delapan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain sanksi pidana, para tersangka juga akan dikenakan sanksi adat. Sanksi adat ini telah dibicarakan dalam Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). 

"Untuk sanksi adat, karena kita punya kesepakatan agar masalah ini tidak melebar dan terselesaikan agar tidak terulang kembali di masa depan," tutur Yugo.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut