get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA asal Kanada Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Bali

Ingin Libur Nataru ke Bali, Simak Aturan Baru Berlaku Mulai 24 Desember

Jumat, 17 Desember 2021 - 21:23:00 WITA
Ingin Libur Nataru ke Bali, Simak Aturan Baru Berlaku Mulai 24 Desember
Suasana usai pembukaan Posko Monitoring Angkutan Nataru di Area Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Foto: ist)

Aturan tersebut berlaku pada musim Nataru sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Fokusnya kepada penerapan protokol kesehatan," ujar Herry. 

Dalam menerapkan aturan tersebut, sejak hari ini dibuka posko monitoring angkutan Nataru di area terminal domestik.

"Nantinya seluruh data dan laporan aktivitas transportasi Nataru dimonitoring dari posko ini," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut