Imigrasi Ngurah Rai Nonaktifkan Pegawai Inisial AH Tersangka Penjualan Ginjal di Kamboja

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Ngurah Rai Bali menonaktifkan pegawai inisial AH yang terlibat penjualan ginjal di Kamboja. Polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka.
"Kami berikan dukungan penuh kepada proses penyidikan kasus itu oleh aparat penegak hukum," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Sugito dalam keterangan pers di Denpasar, Sabtu (22/7/2023).
Sugito mengatakan, Imigrasi tidak memberikan toleransi terhadap AH karena telah mencoreng nama institusi dan menimbulkan keprihatinan di lingkungan kantor Imigrasi Ngurah Rai.
"Kami bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang berlangsung," tuturnya.
Sugito menjelaskan, AH sehari-hari bertugas di meja pemeriksaan imigrasi terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai Bali.
Penonaktifan AH dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu.
Anggiat mengatakan, Kemenkumham juga melakukan pendalaman terhadap pegawainya yang terlibat sindikat penjualan ginjal ini
"Secara lembaga kami akan melakukan pendalaman untuk antisipasi agar jangan sampai kasus ini dilakukan petugas lainnya," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto