get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Fakta Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, Penyebar Video Diburu

Imigrasi Deportasi Bule Italia Pelaku Video Mesum di Rumah Warga Bali

Selasa, 26 September 2023 - 16:33:00 WITA
Imigrasi Deportasi Bule Italia Pelaku Video Mesum di Rumah Warga Bali
Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi warga negara Italia, LS (35) yang berbuat mesum di depan rumah warga. (Foto: Imigrasi Ngurah Rai)

BADUNG, iNews.id - Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi warga negara Italia, LS (35) yang berbuat mesum dengan perempuan WNI di depan rumah warga di Seminyak, Kuta. Aksi tak senonoh LS itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

"Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Minggu 24 September 2023 malam," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, Selasa (26/9/2023).

Sugito mengatakan, LS dipulangkan ke negaranya menggunakan pesawat Malaysia Airlines rute Denpasar menuju Kuala Lumpur dan kemudian dilanjutkan dengan pesawat Qatar Airways dari Kuala Lumpur tujuan Doha, dan Doha-Roma, Italia.

Rekaman CCTV saat LS berbuat mesum dengan perempuan WNI viral di media sosial.
Rekaman CCTV saat LS berbuat mesum dengan perempuan WNI viral di media sosial.

Dari data imigrasi, LS masuk ke Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara Ngurah Rai Bali menggunakan visa on arrival (VoA) yang berlaku hingga 3 Oktober 2023.

LS sebelumnya ditahan Polsek Kuta dan diserahkan ke imigrasi pada Sabtu (23/9/2023). Imigrasi menjerat LS dengan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

"Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," kata Sugito.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut