Imigrasi Deportasi Bule Italia Pelaku Video Mesum di Rumah Warga Bali
BADUNG, iNews.id - Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi warga negara Italia, LS (35) yang berbuat mesum dengan perempuan WNI di depan rumah warga di Seminyak, Kuta. Aksi tak senonoh LS itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
"Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Minggu 24 September 2023 malam," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, Selasa (26/9/2023).
Sugito mengatakan, LS dipulangkan ke negaranya menggunakan pesawat Malaysia Airlines rute Denpasar menuju Kuala Lumpur dan kemudian dilanjutkan dengan pesawat Qatar Airways dari Kuala Lumpur tujuan Doha, dan Doha-Roma, Italia.

Dari data imigrasi, LS masuk ke Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara Ngurah Rai Bali menggunakan visa on arrival (VoA) yang berlaku hingga 3 Oktober 2023.
LS sebelumnya ditahan Polsek Kuta dan diserahkan ke imigrasi pada Sabtu (23/9/2023). Imigrasi menjerat LS dengan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," kata Sugito.
Editor: Reza Yunanto