Holywings Ganti Nama, Pemprov Bali Tegaskan Larangan Beroperasi Tanpa Izin Lengkap
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali meminta Atlas Beach Fest menunda operasional sebelum ada izin lengkap. Atlas Beach Fest merupakan nama baru Holywings di Bali.
"Kalau izinnya tidak ada, operasionalnya tidak boleh. Itu tidak sah," ujar Sekda Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, Gubernur Wayan Koster telah meminta Dinas Pariwisata Bali memerikza izin operasional Atlas Beach Fest yang salah satu pemegang sahamnya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Karena Holywings ini kan masih ada masalah di daerah lain. Kita tentu harus klarifikasi. Dinas Pariwisata sudah ditugaskan oleh Pak gubernur, apakah yang di sini ada kaitannya dengan yang bermasalah di daerah lain," tuturnya.
Dewa Indra mengatakan, Pemprov Bali masih berkoordinasi terkait masalah ini karena menyangkut masalah hukum. Tujuannya agar tak menimbulkan efek bagi parisiwata Bali.
Pertanyaan soal keabsahan Atlas Beach Fest yang merupakan nama baru Holywings di Bali salah satunya datang dari anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai.
Dia mengatakan, saat berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Bali dikatakan bahwa izin Atlas Beach Fest belum terbit.
Atlas Beach Fest dibuka secara resmi pada Senin (18/7/2022). Hotman Paris Hutapea sebagai salah satu pemegang saham mengatakan tak ada masalah hukum terkait usahanya itu, termasuk alasan pergantian nama yang sebelumnya Holywings Bali.
"Terkait penggantian nama, tidak ada alasan masalah hukum dan politik. Hanya karena pergantian manajemen saja," ujar Hotman Paris.
Editor: Reza Yunanto