get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelombang PHK Tembus 44.433 Pekerja, Jabar Penyumbang Terbanyak

Hari Buruh, Serikat Pekerja di Bali Adukan Sejumlah Hotel yang PHK Sepihak ke DPRD

Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:50:00 WITA
Hari Buruh, Serikat Pekerja di Bali Adukan Sejumlah Hotel yang PHK Sepihak ke DPRD
Pertemuan para buruh dengan perwakilan DPRD Bali, di Denpasar, Bali, Sabtu (1/5/2021). (Foto: Antara)

Saat ini, ada beberapa perusahaan yang melakukan PHK secara tidak etis, yaitu mengirim surat PHK melalui pos tanpa ada dialog. Seharusnya perusahaan mengajak buruh bertemu dan mencari solusi yang terbaik. Pekerja merupakan aset perusahaan yang harus dilindungi, bukan di-PHK secara sepihak.

"Selain itu PHK-nya juga secara acak, asal comot-comot saja, itu tidak adil," katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta, mengatakan, berbagai aspirasi atau laporan dari serikat pekerja ini akan ditindaklanjuti secepatnya. Ada tiga perusahaan yang sampai saat ini belum tuntas menyelesaikan terkait ketenagakerjaan. DPRD meminta pengusaha tidak melakukan PHK sepihak. Gubernur lewat surat edarannya juga sudah menegaskan untuk menjaga hubungan industrial pengusaha dan pekerja. 

"Kalau sampai terjadi PHK mestinya dibicarakan baik-baik kedua belah pihak. Kalau karena pandemi, sebaiknya dirumahkan dulu lah, jangan diputus hubungan kerja mereka," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut