get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Klungkung Bali, Cek Magnitudonya!

Gubernur Wayan Koster: Positif Corona di Bali 49 Orang, PDP 215

Rabu, 08 April 2020 - 23:00:00 WITA
Gubernur Wayan Koster: Positif Corona di Bali 49 Orang, PDP 215
Gubernur Wayan Koster menyampaikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19 di Bali. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster membenarkan ada penambahan enam kasus positif virus corona (Covid-19) di Bali. Sehingga total ada 49 kasus positif.

"Jumlah pasien positif bertambah sebanyak 6 sehingga total 49 orang pasien positif," kata Koster saat menyampaikan keterangan pers di Rumah Dinas, Rabu (8/4/2020) malam.

Koster mengatakan, enam kasus terbaru itu seluruhnya warga negara Indonesia (WNI). Lebih lanjut Koster merinci, sebanyak 49 pasien positif yang tercatat di Bali itu terdiri dari 7 WNA dan 42 WNI.

Dari 42 WNI tersebut, Koster menyebut 27 orang berdomisili di Bali. Sedangkan 15 orang lainnya adalah Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan melalui Bali dan menjalani karantina di Pulau Dewata.


Koster mengatakan, pasien positif corona yang sembuh di Bali pun terus bertambah. Menurut data, ada 19 pasien yang sembuh.

"15 WNI sedangkan 4 adalah WNA," kata pria yang juga politisi PDI-P ini.

Koster menjelaskan, pasien yang meninggal dunia di Bali hingga saat ini belum ada penambahan, yaitu 2 orang yang seluruhnya WNA.

Dia bersyukur belum ada warga Bali yang meninggal karena terjangkit virus ini.

"Semoga tidak ada lagi yang meninggal," katanya berharap.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga bertambah. Koster mengatakan, jumlah PDP saat ini mencapai 215 orang.

Dia menyebut, jumlah PDP berpotensi terus bertambah dengan kepulangan pekerja migran Indonesia yang berdatangan di Bali.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut