Gondol Uang Rp5 Juta dari Tas Penumpang, Porter Bandara di Bali Ditangkap Polisi
Tas milik penumpang bernama Yudi Nuryadi Asal Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat, ternyata berisi satu bendel uang pecahan Rp50.000 senilai Rp5 juta. Bundelan uang tersebut lantas dimasukkan ke dalam lipatan celana panjang.
"Usai mengambil, pelaku bergegas turun ke apron, tindakan nekat pelaku rupanya diketahui oleh petugas cargo melalui kamera pengawas," katanya.
Petugas cargo kemudian mendatangi pelaku, kata dia, pelaku mengakui aksi pencurian yang dilakukannya. Dia selanjutnya digiring ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengambil uang penumpang karena faktor ekonomi. Uang Rp5 juta yang dicuri belum sempat digunakan pelaku.
"Kepada penyidik tersangka mengaku tidak merencanakan aksi pencuriannya karena saat itu secara spontanitas melihat tas ransel dan diduga ada uang tunai lalu aksinya pun dilakukan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto