Fakta Baru Kecelakaan di Jalur Gilimanuk, Pikap Angkut Rokok Ilegal dari Madura
JEMBRANA, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Denpasar - Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali yang menewaskan tiga orang. Mobil pikap yang menabrak korban ternyata mengangkut ribuan rokok ilegal.
Hal itu terungkap saat anggota Satlantas Polres Jembrana yang menangani kecelakaan ini mengecek muatan mobil berpelat nomor P 9269 AF itu.
Awalnya, sopir pikap yakni Ahmad Dani (22) mengaku mengangkut sekam dan dedak. Namun setelah diperiksa ternyata mobil pikap itu membawa puluhan karung yang berisi sekitar 10.000 bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai.
Temuan tersebut kemudian disampaikan ke Satreskrim Polres Jembrana. Berdasarkan penyelidikan, rokok ilegal itu dikirim dari Madura, Jawa Timur ke Denpasar, Bali. Rokok yang diangkut terdiri atas dua merek, yakni LM sebanyak 6.000 bungkus dan Luxio 4.000 bungkus.
Editor: Reza Yunanto