get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Wakil Wali Kota Bandung, Kejari Periksa 8 Kepala Dinas terkait Dugaan Korupsi

Eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 08 April 2022 - 17:33:00 WITA
Eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi dan TPPU
Mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Pustaka (DKP) mengikuti sidang virtual. (Foto: Kejati Bali)

Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp16.943.130.501. 

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terdakwa merupakan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara sebagai Sekretaris Daerah (SEKDA) yang seharusnya sebagai teladan, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangannya dan tidak menunjukan rasa penyesalan. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," katanya.

Sementara hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dipersidangan dan belum pernah dihukum. 

DKP akan membacakan pembelaannya di agenda sidang berikutnya, Kamis (14/4/2022).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut