Duh, 25.000 Vaksin Covid-19 di Bali Kedaluwarsa
DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 25.000 dosis vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca di Bali kedaluwarsa. Vaksin itu sudah kedaluwarsa sejak akhir Maret lalu.
"Sudah (kedaluwarsa) per 31 Maret 2022. Itu (vaksin) untuk seluruh kabupaten/kota Bali," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bali I Wayan Widya, Selasa (5/4/2022).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan untuk vaksin kedaluwarsa itu.
Widya menerangkan, Bali mendapat kiriman 631.000 dosis vaksin AstraZeneca dari pemerintah pusat. Sayang, masa berlaku vaksin itu pendek dan harus segera dihabiskan. Pada saat bersamaan, animo masyarakat untuk melakukan vaksin booster saat itu rendah.
Meski begitu ada edaran tentang vaksin booster sebagai syarat mudik, warga antusias mendapatkan vaksin penguat ini.
Widya mengatakan, pihaknya kini menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Badan POM untuk menindaklanjuti vaksin yang telah habis masa berlakunya itu.
"Apakah akan ada perpanjangan atau tidak," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto