Dugaan Korupsi Sumbangan Masuk Universitas Udayana, 20 Saksi Akan Diperiksa
DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Bali menjadwalkan pemeriksaan 20 saksi dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana. Pemeriksaan akan berlangsung bulan ini.
"Direncanakan ada yang akan dijadwalkan (pemeriksaan) di sisa hari kerja di bulan Desember ini," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga Harlianto kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Luga mengatakan, kasus ini telah naik ke penyidikan. Penyidik Pidana Khusus Kejati Bali telah memeriksa 25 saksi. Selanjutnya penyidik akan menetapkan tersangka atau menghentikan penyidikan bila tidak ada alat bukti yang mencukupi.
Menurut Luga, penyidikan kasus dugaan korupsi di universitas terbesar di Bali ini telah memasuki pekan ketujuh. Pekan lalu, penyidikan kasus ini termasuk yang dievaluasi oleh Kejati Bali.
"Minggu lalu digunakan untuk evaluasi semua penyidikan dan penuntutan," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto