DPRD Badung Tetapkan Tiga Ranperda Strategis Jadi Perda

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan tiga ranperda menjadi Perda, pada Selasa 5/8/2025
Rapat Paripurna DPRD Badung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya, Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta serta sejumlah Anggota DPRD Badung.
Dari pihak eksekutif, Rapat Paripurna dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Pimpinan Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tahapan akhir dari seluruh proses pembahasan yang telah dilaksanakan.
"Hari ini merupakan tahapan terakhir. Artinya, ketika kita berbicara tahapan terakhir berarti pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang tiga Peraturan Daerah. Yang pertama, adalah RPJMD Semesta Berencana, kemudian perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023, dan yang ketiga perubahan KUA dan PPAS 2025," kata Anom Gumanti.
Editor: Rizqa Leony Putri