get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim soal Ijazah Palsu, Dicecar 20 Pertanyaan

Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

Jumat, 08 September 2023 - 14:17:00 WITA
Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id  - Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra. Pengusaha yang sempat buron dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal itu ditangkap di Bali

"Iya (ditangkap di Bali)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani menjelaskan, Dito Mahendra ditangkap dan akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. "Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya," ujar Djuhandhani. 

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal pada 17 April 2023 berdasarkan gelar perkara. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sejak menjadi tersangka, nama Dito Mahendra dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Bareskrim Polri juga meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelarian.

Penyidikan itu berdasarkan Pasal 221 KUHP yang berbunyi obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut