get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Pasar Badung Bali

Ditangkap karena Narkoba, Pentolan Ormas di Bali Ini Simpan Pistol dan Pin BNN

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:10:00 WITA
Ditangkap karena Narkoba, Pentolan Ormas di Bali Ini Simpan Pistol dan Pin BNN
Polisi menemukan pistol beserta 68 butir peluru dan pin logo Badan Narkotika Nasional (BNN) dari pentolan ormas di Bali, Ketut Nevo (27) yang ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu. (Foto: iNews/Bagus Alit).

Kapolres mengatakan, polisi akan mendalami kepemilikan pistol dan pin berlogo BNN yang dimiliki tersangka.

"Info yang kami dalami, dia pemain narkoba," ujarnya.

Sementara itu terkait kasus narkobanya, tersangka kedapatan memiliki 0,26 gram sabu. Saat digeledah juga ditemukan alat hisap sabu.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 111 atat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Yang bersangkutan bisa dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman hingga 20 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut