Ditangkap BNN Bali, Selebgram Cantik Nikmati Sabu dan Ekstasi Bersama Manajer
DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menangkap selebgram cantik JF alias Jess. Dia sedang menikmati sabu dan ekstasi bersama laki-laki seorang manajer tempat hiburan malam berinisial DS alias Denny.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memang telah menggunakan sabu dan ekstasi," kata Kepala BNN Bali Brigjen Gde Sugianyar dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (13/7/2021).
JF dan DS ditangkap di sebuah vila elite Jalan Mertasari, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di tempat itu.
Menurutnya, saat petugas BNN Bali masuk ke vila, ditemukan DS dan JF dengan barang bukti sabu lengkap dengan alat isap (bong) serta beberapa tablet kuning ekstasi.
Barang bukti yang disita yakni satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 2,95 gram, serbuk putih diduga sabu seberat 0,78 gram, tiga butir tablet kuning diduga methaphetamine seberat 1.05 gram, satu buah bong, delapan kaca sisa pakai, dan satu kork gas yang sudah dimodifikasi.
BNN Bali menetapkan keduanya sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Keduanya masih terus diperiksa untuk mengungkap pemasok narkotika tersebut.
Editor: Reza Yunanto