get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Bule Slovakia Terancam Hukuman Mati

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:25:00 WITA
Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Bule Slovakia Terancam Hukuman Mati
Gelar perkara pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar (Foto: News/Aris Wiyanto )

Sejak 2020 korban pindah ke Bali kemudian korban melakukan aktivitas bekerja secara online dan pelaku juga akhirnya ikut ke Bali sebagai kapten speed boat di daerah Tanjung Benoa.

Selanjutnya, setelah berhubungan lama, kemudian korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan lagi dengan tersangka dan tersangka menjadi sakit hati. Ini sudah kali ketiga pelaku meminta maaf dan meminta untuk kembali.

"Barang bukti sepeda motor ini adalah milik si korban. Tersangka mungkin masih ingin kembali dengan korban akhirnya si korban mengancam kalau nggak kembalikan saya laporkan ke polisi," kata Kapolresta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut