get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif WNA Amerika Mengamuk Bawa Parang dan Kayu di Badung Lukai Wanita

Diduga Palsukan Tes PCR, WNA Nigeria Ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena Overstay

Selasa, 15 Maret 2022 - 09:40:00 WITA
Diduga Palsukan Tes PCR, WNA Nigeria Ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena Overstay
WNA Nigeria ditahan Imigrasi karena parpor dan izin tinggal telah habis. (Foto: iNews/Bagus Alit).

Lantaran tak kooperatif dengan petugas, Ebuka dibawa ke kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai.

Setelah diperiksa ternyata paspor Ebuka sudah habis masa berlakunya pada 21 Januari 2021. Izin tinggal Ebuka juga telah kedaluwarsa hampir dua tahun yakni sejak 21 Agustus 2019.

"Pelaku berdalih tak melakukan perpanjangan izin tinggal lantaran tidak memiliki biaya," kata Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Yoga Aria Prakoso Wardoyo, Selasa (15/3/2022).

Ebuka kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) untuk menunggu proses deportasi. Dia melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor Tahun 2002 tentang Imigrasi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut