Diduga Korban Mafia Tanah, Warga Denpasar Kaget Lahan 700 Meter Dijadikan Jalan Umum
DENPASAR, iNews.id - Warga Denpasar, Bali bernama Siti Sapurah menduga dirinya menjadi korban mafia tanah. Lahan 700 meter persegi miliknya tiba-tiba dijadikan jalan umum.
"Saya menduga ada sindikat mafia tanah. Karena bagaimana mungkin tanah saya bisa tiba-tiba muncul sertifikat HGB (hak guna bangunan) selama 30 tahun tanpa sepengetahuan saya," ujarnya, Jumat (26/8/2022).
Dia mengungkapkan, ada 700 meter persegi dari 1,12 hektare total tanah miliknya yang dijadikan jalan dan telah diaspal. Tanah pribadi itu kini diberi nama Jalan Tukad Punggawa Serangan.
Padahal, jalan yang diaspal itu merupakan tanah milik almarhum Daeng Abdul Kadir yang diwariskan kepada ibunya, Maisarah. Hal itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 3081 K/Pdt/2010 tertanggal 22 Maret 2012.
Namun tanah itu tiba-tiba dijadikan jalan umum berdasarkan SK Pemkot Denpasar Nomor 188.45/575/HK/2014 tertanggal 29 April 2014. SK itu mengatur seluruh jalan di Kota Denpasar termasuk di Serangan adalah tanah milik Pemkot Denpasar.
Sapurah lalu bersurat kepada Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Pada 25 Juni 2022, dia mendapat jawaban bahwa Jalan Tukad Panggawa berdiri di atas HGB Nomor 41 Tahun 1993 atas nama PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Melihat banyaknya pihak yang terlibat, Sapurah akan segera mengajukan gugatan ke pengadilan. Ada tiga pihak yang digugat, yaitu PT BTID selaku pemilik sertifikat HGB, Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengeluarkan HGB kepada PT BTID dan Kepala Desa Adat Serangan yang mengajukan pengaspalan jalan.
"Saya mencurigai ada sindikat mafia tanah yang mendapat kompensasi dari terbitnya HGB itu. Ini yang akan saya kejar," ujar perempuan yang disapa Ipung ini.
Sementara itu, pengurus Desa Adat Serangan I Nyoman Kemuk Antara mengaku kaget dengan munculnya HGB PT BTID. "Kami baru tahu ketika ditunjukkan oleh BPN," katanya.
Menurutnya, proses penerbitan HGB itu seharusnya diketahui oleh pihak desa adat. "Makanya kami terkejut karena tidak ada pemberitahuan ke kami," ujar Antara.
Editor: Reza Yunanto