Diduga karena Upacara Adat, 28 Orang Satu Desa di Bali Terjangkit Covid-19
GIANYAR, iNews.id - Sebanyak 28 orang warga satu desa di Bali terkonfirmasi positif Covid-19. Diduga mereka tertular virus setelah mengikuti upacara adat di desa tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Penyebaran Covid-19 di desa itu diduga berasal dari upacara pernikahan dan upacara penguburan jenazah yang digelar beberapa waktu lalu.
"Memang sempat ada upacara adat pernikahan dan meninggal. Tiga hari habis itu munculnya," kata Ketua Satgas Covid-19 Desa Tebongkang, Dewa Gede Gugus Saputra, Kamis (12/11/2020).

Penelusuran iNews.id, penyebaran Covid-19 di Banjar Tebongkang ini berawal dari salah satu warga inisial IKM dan HPM yang mengalami batuk dan demam. Kemudian pada 4 November 2020, keduanya menjalani tes swab dan mendapat hasil positif Covid-19.
Setelah keduanya dinyatakan positif Covid-19, petugas kesehatan setempat melakukan tracing dan tes terhadap puluhan orang. Hasilnya, sebanyak 28 warga desa setempat juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan penelusuran juga diketahui keluarga IKM sempat menggelar upacara pernikahan pada 28 Oktober 2020.
Saat ini 28 orang warga Desa Tebongkang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu menjalani isolasi mandiri di berbagai tempat. Ada yang di rumah sakit, hotel, maupun rumah masing-masing.
Editor: Reza Yunanto