Diduga Angkut Kayu Ilegal, Sopir Asal Banyuwangi Ditangkap di Bali
BULELENG, iNews.id - Polisi mengamankan sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut kayu sonokeling hasil illegal logging. Mobil tersebut dikendarai warga Banyuwangi, Jawa Timur.
Mobil pikap yang diamankan jenis L300 berwarna hitam. Mobil itu diamankan polisi yang melakukan patroli di Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng pada Rabu (9/6/2021) malam sekitar pukul 23.45 WITA.
"Kita amankan sebuah mobil bersama sopirnya. Karena itu hanya sopir, kita cari tempatnya dan kita temukan," ujar Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli di Buleleng, Kamis (10/6/2021).
Dia menuturkan, sopir mobil pikap yang bernama Edi Sodikin mengaku hanya disuruh bosnya untuk mengangkut kayu dari areal hutan di Desa Gerokgak ke Desa Temukus.
Atas pengakuan itu, sejumlah anggota Polsek Seririt mendatangi lokasi yang disebutkan Edi pada Kamis (10/6/2021).
Di lokasi yang merupakan hutan milik negara itu memang ditemukan beberapa potong kayu. Ditemukan juga beberapa kayu sonokeling. di lokasi.
"Kami masih mendalami temuan potongan kayu yang ditemukan. Apakah ini hasil kebun sendiri atau hasil pembalakan liar di hutan negara. Kalau memang benar akan kami tindak," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto