get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kepung Kawasan Wisata Ubud Bali, Aktivitas Warga dan Wisatawan Terganggu

Dideportasi, WNA Kanada Ini Harus Tinggalkan Istri di Bali

Minggu, 03 Oktober 2021 - 04:12:00 WITA
Dideportasi, WNA Kanada Ini Harus Tinggalkan Istri di Bali
Proses pendeportasian WNA Kanada karena overstay di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (2/10/2021). (Foto: Kemenkumham Bali)

Dari kedua pernikahan tersebut, yang bersangkutan belum memiliki anak. Dia dinilai lalai dalam memperoleh atau mendapatkan izin tinggal, karena tidak memperpanjang ITK yang telah melewati masa berlaku. Selain itu, selama berada di Bali, YB tidak memiliki pekerjaan hanya mengandalkan uang yang didapatkan dari negaranya.

Jamaruli mengatakan, Imigrasi berkomitmen dalam melakukan pengawasan terkait keberadaan orang asing yang masih berada di kawasan Indonesia, khususnya pengawasan yang dilakukan oleh jajaran.

"Kemenkumham Bali dalam hal ini Kantor Imigrasi terhadap orang asing yang berada di Bali. Jika ditemukan pelanggaran izin tinggal maka kami tidak segan-segan untuk memberi tindakan tegas," ujar Jamaruli.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut