Denpasar Gempar, Mayat Janin Ditemukan dalam Lemari Diduga Hasil Aborsi

DENPASAR, iNews.id - Penemuan mayat janin menggemparkan Kota Denpasar, Bali. Mayat janin tersebut ditemukan dalam lemari di salah satu kamar kos di Jalan Tukad Musi, Denpasar Timur.
"Mayat janin diperkirakan berusia tujuh bulan," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, Sabtu (18/2/2023).
Penemuan mayat janin itu bermula dari laporan Melcheor ke polisi. Dia mengaku awalnya mendapat pesan WhatsApp dari keponakannya berinisial ME, 11 Februari 2023.
Isi pesan tersebut meminta Melcheor datang ke tempat kos ME untuk membuang daging yang tersimpan dalam almari. Dia pun menyanggupinya, karena saat itu keponakannya masih dirawat di rumah sakit.
Melcheor lalu datang ke kamar kos ME di Jalan Tukad Musi Denpasar. Saat membuka lemari, dia terkejut karena melihat mayat janin.
Polisi lalu datang ke lokasi. Petugas BPBD Denpasar yang turut datang ke lokasi lalu mengevakuasi mayat janin itu ke RS Prof IGN Ngoerah (RSUP Sanglah).
Dari hasil penyelidikan sementara, ME diketahui berasal dari Kupang, NTT dan bekerja di sebuah usaha jasa laundry. Sedangkan janin yang dikandung merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Sudiarta mengatakan, ME mengaku keguguran di kamar mandi kosnya. Dia sempat pingsan akibat pendarahan dan dirawat lima hari di RSUD Wangaya.
"Dia sendiri di kos dan tidak sempat mengurus mayat janin itu sehingga minta tolong kepada saudaranya," katanya
Sementara itu aktivis perlidungan anak Siti Sapurah meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Diduga ME sengaja membunuh janin dengan minum jamu.
"Apalagi ada dugaan ibu janin sempat diberi minum jamu, lalu ibunya berbohong dengan mengaku menderita tumor di perut dan pacarnya mencabut berkas laporan" ujarnya.
Aktivis yang disapa Ipung ini juga mendesak polisi mengajukan permintaan autopsi mayat janin.
"Tidak mungkin janin ini mati sendiri. Artinya ada dugaan dibunuh secara paksa," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto