get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

Dari Kamar Vila di Bali, Cewek Bule Pelaku Skimming Bobol Rekening hingga Miliaran Rupiah

Kamis, 09 Desember 2021 - 14:53:00 WITA
Dari Kamar Vila di Bali, Cewek Bule Pelaku Skimming Bobol Rekening hingga Miliaran Rupiah
Ilustrasi skimming (Foto: Pixabay)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap warga negara Ukraina, Khrystyana Baklanova (33), pelaku kejahatan skiming. Dari sebuah vila di Kuta Selatan, cewek bule ini membobol rekening hingga miliaran rupiah. 

"Pelaku merupakan jaringan internasional. Sindikatnya ada yang ditangkap di Surabaya dan Jawa Tengah. Total kerugian sampai Rp7 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Ary Satryan dalam jumpa pers, Kamis (9/12/2021). 

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah vila di daerah Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Di vila itu, polisi menemukan 40 kartu magnetik yang berisi data nasabah bank, kartu debet, laptop dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan dua nasabah di Bau Bau, Sulawesi Selatan, 1 Desember 2021 lalu. Keduanya kehilangan saldo sebesar Rp325 juta tanpa melakukan transaksi. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya transaksi sebuah ATM di dalam toko berjaring di Jalan Raya Uluwatu. Waktu dan nilai transaksi yang dilakukan sama persis dengan laporan nasabah.

Berbekal rekaman CCTV yang terpasang di toko, pelaku akhirnya ditangkap. Polisi juga mengamankan jaket, jas hujan, helm dan rambut palsu yang dipakai pelaku saat beraksi. 

Kepada polisi, pelaku mengatakan telah melakukan transfer lebih dari 15 kali dengan kartu magnetik. 

"Uang nasabah ini ditransfer ke virtual account. Kartunya diperoleh dari seseorang yang masih kita kejar," ucap Ary.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut