get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

Dapat Remisi HUT RI, 9 WNA di Bali Langsung Bebas dari Penjara

Jumat, 18 Agustus 2023 - 09:14:00 WITA
Dapat Remisi HUT RI, 9 WNA di Bali Langsung Bebas dari Penjara
Narapidana warga negara asing (WNA) di Bali juga menerima remisi HUT RI. Sembilan di antaranya langsung bebas. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Remisi HUT RI juga dinikmati warga negara asing (WNA) yang menjadi narapidana di Bali. Sebanyak sembilan WNA langsung bebas.

Penyerahan remisi HUT RI diberikan Gubernur Wayan Koser di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali kepada perwakilan penerima remisi. 

Total ada 3.113 warga binaan di Bali yang mendapat remisi. Sebanyak 65 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Sedangkan warga binaan asing yang mendapat remisi berjumlah 70 orang, dengan 9 di antaranya langsung bebas.

"Khusus warga binaan asing yang bebas nanti langsung diserahkan ke imigrasi untuk deportasi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kamis (17/8/2023).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut