Cerita Bripka Susitana Pinjam Uang Sebelum Bakar Istri, Kapolres: Saya Tidak Percaya Dia
SORONG, iNews.id - Anggota Polres Sorong Kota, Papua Barat, Bripka I Putu Susitana sempat mengajukan pinjaman uang ke kantornya sebelum menganiaya dan membakar istri keduanya, BD hingga tewas. Namun pinjaman itu tak disetujui.
Cerita itu disampaikan Kapolres Sorong Kota, AKP Ary Nyoto Setiawan, Kamis (24/6/2021) terkait kasus suami bakar istri ini.
Dia bercerita, Bripka Susitana menemui dirinya dan mengajukan pinjaman uang untuk keperluan keluarga. Itu terjadi sebelum dia membakar istrinya pada Selasa (22/6/2021).
Namun, dia merasa tidak percaya dengan alasan yang disampaikan anak buahnya itu sehingga tak menyetujui pinjaman yang diajukan.
"Katanya ada keperluan keluarga, tapi saya tidak setujui. Karena pinjamannya terlalu tinggi, takutnya jadi masalah baru lagi. Itu menurut keterangannya, tapi saya tidak percaya begitu saja," ujar kapolres.

Dia lalu memerintahkan Bripka Susitana menemui bendahara atau bagian keuangan Polres Sorong Kota.
Polisi yang bertugas di bagian logistik itu diminta untuk membawa rincian kredit dan gaji yang harus dipotong jika pinjaman itu disetujui.
"Karena kalau disetujui pinjamannya, gajinya itu tinggal satu juta. Sementara yang bersangkutan punya anak lima. Saya melarang dia pinjam lagi supaya tidak terlilit utang lagi, nanti tambah parah," katanya.
Menurutnya, Bripku Susitana baru menikah dengan istri keduanya, BD sekitar tiga bulan yang lalu. Dia memiliki lima anak dari pernikahan dengan istri pertamanya.
"IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD merupakan istri kedua dari IPS," katanya.
Briptu Susitana kini telah ditahan akibat perbuatannya menganiaya dan membakar istri keduanya hingga tewas. Dia menegaskan, tidak ada motif asmara atau perselingkuhan dalam kasus tersebut.
Dia juga memastikan Bripka Susitana segera dipecat atas perbuatannya menganiaya istri hingga tewas.
"Karena ini penganiayaan terbukti, apalagi meninggal, pasti dipecat," katanya.
Editor: Reza Yunanto