get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Klungkung Bali, Cek Magnitudonya!

Cerita 29 WNI Korban Penipuan di Turki, Berbulan-Bulan Terjebak di Penampungan Tak Layak Huni

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:18:00 WITA
Cerita 29 WNI Korban Penipuan di Turki, Berbulan-Bulan Terjebak di Penampungan Tak Layak Huni
Sebanyak 29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. (Foto: Kemlu)

ANKARA, iNews.id - Sebanyak 29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. Para WNI tersebut dijanjikan bekerja dengan gaji besar, tapi malah terjebak di penampungan tidak layak huni hingga berbulan-bulan.

Duta Besar Indonesia di Turki, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, para korban diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan. Satu orang tinggal di Istanbul dan beberapa lainnya tinggal di Bali. 

Berdasarkan informasi dari para WNI, mereka dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji besar secara legal dan diberikan tempat tinggal yang layak. Untuk itu, para korban membayar dalam jumlah bervariasi dengan rata-rata pembayaran Rp25 juta dan paling banyak mencapai Rp40 juta. 

Para korban diberangkatkan dengan menggunakan visa turis. Mereka diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan. Satu orang tinggal di Istanbul dan beberapa lainnya tinggal di Bali. 

Namun, setelah berbulan-bulan di Turki, para korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan. Mereka juga tidak diberikan izin kerja dan tinggal di penampungan ilegal dalam kondisi yang sangat tidak layak.

Konsul Jenderal di Istanbul Imam Asari mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaaduan pertama pada 4 Februari 2022. Keesokan harinya, Tim Perlindungan WNI KJRI Istanbul langsung melihat lokasi.

"Kami mendapati mereka tinggal di penampungan ilegal yang sangat tidak layak huni, khususnya di tengah musim dingin yang sedang berlangsung di Istanbul. Sebagian besar sudah berstatus overstay dan tidak memiliki izin kerja," kata Imam Asari dalam siaran pers Kemlu, Senin (14/3/2022). 

Duta Besar Indonesia di Turki, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, para korban sudah ditangani oleh Perwakilan RI di Turki sejak Februari 2022. Dari 29 WNI tersebut, 5 orang sudah kembali ke Bali dan 16 dievakuasi oleh KJRI Istanbul dari penampungan ilegal ke penampungan sementara KJRI Istanbul. 

"Sementara delapan orang lainnya tersebar dan bekerja secara ilegal di sejumlah kota di Turki," kata Lalu Muhamad Iqbal.

Selain itu, Gubernur Bali Wayan Koster telah berkomunikasi langsung dengan Menlu Retno Marsudi terkait kasus ini. Ini sepenuhnya kasus penipuan dan penempatan tenaga kerja Indonesia secara non-prosedural dengan indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang. 

"Kami akan fokus memberikan perlindungan kepada korban dan mempidanakan pelaku, baik yang tinggal di Bali maupun di Turki," ujar Lalu Muhamad Iqbal.

Selain diberikan perlindungan dalam bentuk pemberian penampungan yang layak, para korban juga direncanakan dipulangkan ke Bali dalam waktu dekat.

Atase Polri KBRI Ankara Kombes Puji Sutan mengatakan, saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan bukti dari para korban. Polisi juga telah mengetahui para pelakunya.

"Kami akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Indonesia maupun Turki terkait kasus ini," ujar Kombes Puji Sutan.

Kasus-kasus penipuan serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal oleh perorangan dari Indonesia ke Turki dalam dua tahun belakangan ini meningkat tajam. Kondisi ini didorong oleh sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri sejak munculnya wabah Covid-19 dan mudahnya akses ke Turki bagi WNI.

Dalam sebagian besar kasus. ditemui unsur pidana perdagangan orang. Hingga saat ini, aparat penegak hukum di Turki maupun di Indonesia selalu memberikan dukungan dalam upaya penangannya.

Bagi Indonesia, Turki bukan merupakan negara tujuan penempatan untuk pekerjaan rumah tangga Indonesia. Sebaliknya Turki juga tidak membuka peluang bagi pekerja asing di sektor rumah tangga. Masyarakat Turki pada umumnya juga tidak memiliki budaya menggunakan atau memiliki asisten rumah tangga sebagaimana halnya di negara-negara Timur Tengah.

"Jika ada tawaran untuk bekerja di sektor rumah tangga di Turki, dipastikan itu penipuan," kata Dubes Iqbal.​

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut