get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Cekcok Usai Pesta Miras, Anggota Ormas Aniaya Warga hingga Kepala Robek

Rabu, 09 Maret 2022 - 09:04:00 WITA
Cekcok Usai Pesta Miras, Anggota Ormas Aniaya Warga hingga Kepala Robek
Anggota Ormas Laskar Bali, IWK alias Balon (kanan) menjadi tersangka penganiayaan. (Foto: iNews/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Anggota ormas di Bali menganiaya tiga warga hingga mengalami luka robek di kepala. Pelaku ditangkap Polresta Denpasar kurang dari 24 jam setelah penganiayaan.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Letda Tantular, Denpasar Timur sehari sebelum Hari Raya Nyepi. 

Pelaku adalah IWK alias Balon yang merupakan anggota salah satu ormas di Bali.

"Pelaku anggota Ormas Laskar Bali," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat di Denpasar, Selasa (8/3/2022).

Dia menjelaskan, penganiayaan itu berawal dari cekcok mulut antara pelaku dengan ketiga korban. Mereka saat itu sedang makan dan minum sembari mengonsumsi minuman keras (miras).

"Korban datang dari Singaraja dan makan minum di sini," tutur Mikael.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut