get app
inews
Aa Text
Read Next : WN Kolombia Lucas Barrales Tewas saat Berenang, Jenazah Ditemukan di Pantai Legian Bali

Cek Sebelum Beli, BBPOM Bali Temukan 1.975 Kemasan Pangan Kadaluarsa

Senin, 06 Januari 2020 - 15:19:00 WITA
Cek Sebelum Beli, BBPOM Bali Temukan 1.975 Kemasan Pangan Kadaluarsa
Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Denpasar, Desak Ketut Andika (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)

DENPASAR, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bali menemukan 1.975 kemasan atau 246 item pangan kadaluarsa selama pengawasan saat Natal dan Tahun Baru tepatnya sejak 2 Desember sampai 3 Januari 2020.

BPOM juga menemukan ada 43 kemasan atau 18 item dalam kategori kemasan rusak, 459 kemasan atau 79 item Tanpa Ijin Edar (TIE) dan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) Label sebanyak 491 kemasan atau 27 item.

"Sebenarnya pengawasan ini kita lakukan selama 6 minggu dan akan berakhir pada 10 Januari 2020. Tapi untuk minggu kelima ini sudah ditemukan dengan total keseluruhan ada 370 item atau 2.968 kemasan," kata Desak Ketut Andika, Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Denpasar, di Denpasar, Senin (6/1/2020).

BACA JUGA: WNA Asal Kolombia Hilang di Pantai Kuta Bali

Pengawasan ini dilakukan terhadap 7 kabupaten di Bali, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, Buleleng, Karangasem, dan Klungkung.

Dia menjelaskan dari masing-masing Kabupaten/Kota ditemukan 489 kemasan kadaluarsa terbanyak di Kabupaten Karangasem, lalu Kabupaten Klungkung ada 208 kemasan, untuk Kota Denpasar ada 132 kemasan dan 73 kemasan kadaluarsa dari Kabupaten Badung.

Sedangkan untuk TMK label ditemukan sebanyak 409 kemasan di Kabupaten Klungkung. Selain itu, ada 29 kemasan rusak dan 22 kemasan TIE di Kota Denpasar.

"Kalau kemasan kategori kadaluarsa dan TIE dimusnahkan oleh pemilik sarana dan disaksikan petugas BPOM, tapi kalau alat yang kemasannya rusak atau labelnya tidak memenuhi ketentuan masih bisa dikembalikan ke distributor untuk ditukar," ucapnya.

BACA JUGA: WN Kolombia Tewas saat Berenang, Jenazah Ditemukan di Pantai Legian

Setelah dilakukan pemusnahan, pelaku usaha diberikan surat peringatan dengan tujuan memperhatikan produk yang dijual.

Menurutnya, produk kadaluarsa ini lebih banyak ditemukan di toko-toko makanan dibandingkan di super market.

"Biasanya pelaku-pelaku usaha ini sudah tahu waktu kadaluarsanya suatu produk, hanya saja karena keterbatasan petugas dan sudah mempercayakan ke sales nya, jadi mungkin ada yang terlewat dan jadi kelalaian saja, selain itu juga jumlahnya terbatas, tapi kalau banyak itu yang harus dicurigai," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut