get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Kuta Selatan Bali, Getaran Terasa hingga NTB

Cegah Rabies, Pemprov Bali Siapkan Ratusan Ribu Vaksin untuk 2021

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:21:00 WITA
Cegah Rabies, Pemprov Bali Siapkan Ratusan Ribu Vaksin untuk 2021
Anjing liar. (Foto: iNews/Indra Siregar)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 532.157 dosis vaksin rabies disiapkan Pemerintah Provinsi Bali. Vaksin tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan penyuntikan rabies serentak pada 2021.

Vaksinasi rabies ini sebagai upaya mengantisipasi meluasnya kasus infeksi virus yang umumnya menyerang anjing.

"Vaksin tersebut sebagian telah didistribusikan ke kabupaten/kota dengan jumlah yang cukup. Diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan vaksinasi, mengantisipasi meluasnya kasus-kasus rabies," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana, Senin (25/1/2021).

Menurutnya, untuk percepatan pemberantasan rabies, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan terkoordinasi. Khususnya untuk penanganan anjing liar maupun anjing yang dipelihara secara diliarkan.

"Bali termasuk provinsi yang jumlah populasi anjing cukup banyak. Masyarakat Bali memelihara anjing sebagai hewan peliharaan yang juga difungsikan sebagai penjaga rumah," katanya.

Jumlah populasi anjing di Bali tercatat sekitar 647.386 ekor. Jumlah itu tersebar di sembilan kabupaten/kota yang ada di Pulau Dewata.

Populasi anjing terbanyak ada di Kabupaten Buleleng (109.582 ekor), Kota Denpasar (89.796 ekor), Kabupaten Gianyar (88.643 ekor), Badung (86.462 ekor) dan Karangasem (74.148 ekor).

Kemudian di Kabupaten Tabanan (71.062 ekor), Bangli (59.345 ekor), Jembrana (46.955 ekor) dan Kabupaten Klungkung (21.393 ekor).

"Populasi anjing tersebut diperkirakan terdiri atas sekitar 10 persen anjing yang dipelihara dengan baik di kandang dalam rumah. Selebihnya anjing liar dan anjing yang dipelihara secara diliarkan," ujar Wisnuardhana.

Oleh karena itu, anjing liar dan dipelihara secara diliarkan tersebut sampai saat ini menjadi permasalahan. Anjing-anjing ini tidak dapat divaksinasi secara maksimal.

"Akibatnya, kekebalan kelompok (herd immunity) populasi anjing tidak sesuai dengan standar minimal yang dipersyaratkan (80 persen) dan siklus penyebaran rabies di Provinsi Bali relatif sulit diputus," katanya.

Wisnuardhana menambahkan, pada 2020 tercatat 100 kasus positif rabies di Provinsi Bali. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 230 kasus. Dari kasus tersebut, yang terbanyak di Kabupaten Karangasem dan Bangli.

"Untuk menjaga keselamatan dan keamanan di tengah pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan vaksinasi serentak rabies di lapangan, diharapkan agar petugas memperhatikan protokol kesehatan dengan cara vaksinasi dari rumah ke rumah untuk menghindari kerumunan," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut