Cegah Parkir Liar, Dishub Badung Pasang 30 Water Barrier di Sepanjang Jalan Terminal Mengwi

BALI, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengambil langkah tegas menertibkan parkir liar, khususnya truk, di sepanjang Jalan Terminal Mengwi, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Badung, Selasa (6/5/2025). Sebanyak 30 unit water barrier dipasang sebagai penanda larangan parkir guna mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan, terutama truk yang parkir sembarangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait truk-truk yang parkir di badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Jalan ini berstatus jalan nasional, sehingga kami berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali dan Satlantas Polres Badung. Penindakan sudah sering dilakukan oleh kepolisian, namun untuk solusi jangka pendek, hari ini kami memasang water barrier agar truk tidak bisa parkir sembarangan,” katanya.
Selain pemasangan water barrier, penindakan parkir liar oleh Satlantas Polres Badung juga akan terus digencarkan. Sementara untuk jangka panjang, Dishub Badung bersama BPTD Bali merencanakan pembatasan operasional kendaraan berat di ruas jalan tersebut, terutama di luar jam sibuk yang waktunya akan ditentukan melalui koordinasi lebih lanjut.
“Kami juga mendorong optimalisasi Terminal Tipe A Mengwi sebagai tempat parkir truk. Dengan begitu, truk bisa menunggu di dalam terminal sebelum melanjutkan perjalanan saat kondisi lalu lintas tidak krodit," katanya.
Editor: Rizqa Leony Putri