Cegah Corona, 24 Pasar di Denpasar Dipasang Bilik Disinfektan
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memasang bilik disinfektan atau sterilization chamber di 24 pasar. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi penularan virus corona (Covid-19).
"Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, dengan penerapan atur jarak antarindividu dan jauhi berkerumum," ujar Wakil Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (10/4/2020).
Sebanyak 24 bilik disinfektan itu bantuan dari PT Pelindo III dan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Indonesia Tionghoa Bali (Inti Bali)
Dengan pemasangan bilik tersebut, pengunjung yang masuk ke pasar rakyat diwajibkan memasuki bilik disinfektan tersebut. Selain itu, pengunjung yang hendak memasuki area pasar diwajibkan memakai masker.
Seperti yang berada di Pasar Agung, Denpasar. Bilik yang ditempatkan di depan pintu masuk pasar itu wajib dilewati oleh semua orang yang hendak masuk ke pasar, termasuk pegawai dan pedagang.
"Penyemprotan antiseptik ini dilakukan kepada masyarakat sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona. Jadi ini merupakan bagian dari sterilisasi pengunjung," kata Kepala Pasar Agung, Nyoman Suarta.
Dia mengatakan, untuk cairan antiseptik yang digunakan dalam penyemprotan ini sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
"Air sabun serta antiseptik," katanya.
Dia mengatakan, sejumlah langkah telah dilakukan pengelola pasar untuk mencegah penyebaran virus corona. Di antaranya menyediakan tempat mencuci tangan, mewajibkan pengunjung menggunakan masker, bilik antispetik hingga menyediakan layanan pemesanan online melalui WhatsApp.
"Kami berterima kasih atas perhatian Pemerintah Kota Denpasar yang secara berkelanjutan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, selain itu kami juga berterima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah memberikan CSR yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengunjung pasar rakyat," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto