get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

Catat, Penerapan Tilang Elektronik di Bali Mulai Berlaku Besok

Minggu, 27 November 2022 - 12:22:00 WITA
Catat, Penerapan Tilang Elektronik di Bali Mulai Berlaku Besok
Penerapan tilang elektronik di Bali mulai berlaku besok. (Foto: Ilustrasi tilang elektronik/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Penerapan tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di Bali mulai diterapkan besok, Senin (28/11/2022). Hal itu dikatakan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail. 

Diketahui, ada 49 kamera ETLE yang siap menjaring pelanggar lalu lintas di Bali.

"ETLE diberlakukan mulai Senin 28 November 2022 besok," katanya, Minggu (27/11/2022).

Dia menjelaskan, sebelum diberlakukan, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga berakhir hari ini. Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun pelanggar cukup melakukan konfirmasi.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut