get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertikaian Berdarah 2 Buruh Bangunan di OKU, 1 Tewas Ditikam

Buruh Bangunan di Denpasar Nyaris Perkosa Bocah SD, Sering Rekam saat Mandi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 21:48:00 WITA
Buruh Bangunan di Denpasar Nyaris Perkosa Bocah SD, Sering Rekam saat Mandi
Buruh bangunan inisial MRF (20) nyaris memerkosa bocah SD berusia 10 tahun (Foto : Indira Arri)

Korban berusaha melawan dengan berteriak sekencangnya. Teriakan itu terdengar oleh ayah dan neneknya. Percobaan pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang pencabulan anak. Dia juga dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman minimal 5 tahun," kata Bambang.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut