Buronan Interpol Kanada Ditangkap di Kuta, Langsung Ditahan di Rutan Polda Bali
DENPASAR, iNews.id - Buronan interpol Kanada Stephane Gagnon (50) ditangkap di Bali. Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Gagnon ditangkap petugas Imigrasi di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (19/5/2023). Turut diamankan paspor tersangka nomor AA495494.
"Tersangka buronan interpol Kanada dalam tindak pidana penipuan dan pemalsuan di negaranya," ujarnya, Sabtu (20/5/2023).
Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022. Red notice ini diterima Divisi Hubungan Internasional Polri.
Bayu mengatakan, tersangka ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari hingga 8 Juni 2023.
Editor: Donald Karouw