Buronan Interpol Antonio Strangio Ditangkap di Bali

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap buronan interpol di Bali. Buronan bernama Antonio Strangio ditangkap saat mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali.
Nama Antonio Strangio masuk dalam red notice interpol. Dia memiliki dua kewarganegaraan yakni Australia dan Italia.
"Red notice itu dari Interpol Roma, tetapi yang bersangkutan memiliki dua kewarganegaraan Australia dan Italia," kata Kasubdit III Direskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (7/2/2023).
Endang menjelaskan, Antoni Strangio ditangkap pada Kamis (2/2/2023) oleh petugas imigrasi bandara dan langsung diserahkan ke Polda Bali pada keesokan harinya, Jumat (3/2).
"Ditangkap oleh imigrasi. Kemungkinan dia baru mendarat di Indonesia, langsung ditangkap," kata Endang.
Editor: Reza Yunanto