Bupati Badung Serahkan SK 1.935 P3K dan 25 PNS Lulusan PKN STAN

“Setelah penantian panjang untuk diangkat sebagai PNS dan P3K di Pemerintah Kabupaten Badung, kiranya ini menjadi momentum pengingat bagi saudara-saudara sekalian, bahwa dalam melaksanakan tugas kita harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab, serta terus meningkatkan kemampuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menpan-RB, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, dan juga BKPSDM Kabupaten Badung serta Kepala Kanreg X BKN yang sudah memfasilitasi.
“Bahwa kita melantik dan berkomitmen harus memberikan sebuah pendapatan yang mumpuni dan kami mengajak P3K ini bekerja bersama-sama sekuat tenaga untuk bagaimana kita optimalkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya melaporkan bahwa tujuan penyerahan SK pengangkatan seleksi pengadaan P3K tahun 2023 dan PNS dari lulusan STAN yang Penempatan di Kabupaten Badung untuk memberikan kepastian status hukum sebagai ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bagi peserta yang telah lulus seleksi pengadaan sebanyak 1.935 dan telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan proses pengusulan NIP. P3K.
“Tetapi dalam perjalanan terdapat tujuh orang yang masih tidak sesuai syarat artinya berkas tidak sesuai, dan lima orang mengundurkan diri hingga peserta yang mendapat persetujuan teknis NIP P3K, dan bisa diproses mendapatkan SK pengangkatan sampai saat ini sebanyak 1.923 orang, sedangkan lulusan PKN STAN ditempatkan di Kabupaten Badung sebanyak 25 orang dan tujuan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah untuk melaksanakan kewajiban bagi ASN baik calon P3K maupun calon PNS,” tuturnya.
Editor: Rizqa Leony Putri