Bule Prancis Ditangkap di Bali, Kasus Kepemilikan 3 Senjata Api dan Narkoba

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap warga negara Prancis Rayan Jawad Hendri Bitar (30). Dari tangannya, polisi mengamankan tiga pucuk senjata api (senpi) dan narkoba.
"Tersangka awalnya ditangkap karena ada informasi tentang peredaran narkotika. Lalu kami gerebek vilanya dan ditemukan senjata api," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dalam jumpa pers, Rabu (23/12/2020).
Bule Perancis ini ditangkap saat keluar dari minimarket di Jalan Umalas Klecung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Senin (21/12/2020) pukul 19.00 WITA. Polisi lalu membawa tersangka ke penginapannya di Vila Kharisma yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Editor: Donald Karouw