get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Bali Bongkar Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Karangasem, 1 Orang Ditangkap

Bule Prancis Ditangkap di Bali, Kasus Kepemilikan 3 Senjata Api dan Narkoba

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:38:00 WITA
Bule Prancis Ditangkap di Bali, Kasus Kepemilikan 3 Senjata Api dan Narkoba
Warga negara Prancis Rayan Jawad Hendri Bitar (30) yang ditangkap kasus kepemilikan senjata api dan narkoba. (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap warga negara Prancis Rayan Jawad Hendri Bitar (30). Dari tangannya, polisi mengamankan tiga pucuk senjata api (senpi) dan narkoba

"Tersangka awalnya ditangkap karena ada informasi tentang peredaran narkotika. Lalu kami gerebek vilanya dan ditemukan senjata api," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dalam jumpa pers, Rabu (23/12/2020).

Bule Perancis ini ditangkap saat keluar dari minimarket di Jalan Umalas Klecung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Senin (21/12/2020) pukul 19.00 WITA. Polisi lalu membawa tersangka ke penginapannya di Vila Kharisma yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut