Bule Instruktur Kelas Orgasme di Bali Dilepaskan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana
Sabtu, 06 Maret 2021 - 16:31:00 WITA

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa terulang, dia mengatakan perlu koordinasi dengan pihak terkait agar ada semacam edukasi kepada pelaku pariwisata dan warga asing.
"Bahwa setiap kegiatan tidak boleh melanggar norma dan aturan perundang-undangan. Apalagi dalam situasi pandemi tidak boleh melanggar prokes," kata Dewa.
Seperti diberitakan, warga Bali dikejutkan oleh rencana digelarnya "kelas orgasme". Dalam event bertajuk "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat" itu, setiap peserta dikenakan tarif USD600 atau setara Rp7 juta.
Editor: Maria Christina